Selasa, 23 Februari 2010

Perkembangan Korupsi Tahun 89" (Sesudah Aku Lahir)

Dalam pelita keempat yang meliputi jangka waktu 1 April 1984 sampai dengan 31Maret 1989, antara lain akan makin ditingkatkan usahaa-usaha untuk memperbaiki kesejahtraan rakyat, baik lahir maupun batin, mendorong pembagian pendapatan yang makin merata dan lebih memperluasan kesempatan kerja. Demikian pula akan ditingkatkan usaha-usaha untuk memecahkan masalah-masalah yang dalam Pelita ketiga telah ditangani tetapi masih belum dapat sepenuhnya terpecahkan seperti masalah peningkatan laju pembangunan di daerah-daerah tertentu, peningkatan produksi pangan dan kebutuhan produksi pangan lainnya, peningkatan kemampuan golongan ekonomi lemah, serta masalah lain diberbagai bidang pembangunan.

Masih dalam rangka pencegahan timbulnya perbuatan korupsi, Presiden RI, Soeharto, dalam bagian Pidato Kenegaraan di depan Sidang Dewan Perwakilan Rakyat tanggal 16 Agustus 1983, mengatakan: “Mengenai langkah-langkah penindakan oleh pihak Kejaksaan terhadap yang bersalah melakukan penyelewengan, korupsi dan sebagainya akan terus dilakukan.Pemerintah tidak akan bertindak setengah-setengah dalam hal ini. Langkah ini mendapat dukungan dikalangan masyarakat, sehingga diharapkan berkembang pula sanksi social dan sanksi moral terhadap korutor. Dengan demikian akan timbul sikap malu dan takut melakukan korupsi. Meskipun tindakan pemberantasan korusi ini akan terus dilaksanakan, namun ini toidak berarti bahwa aparatur kita telah demikian parah. Sebagian terbesar pejabat dan Pegawai Negeri telah melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Mereka adalah pengabdi-pengabdi yang bekerja dengan tertib dan tekun dengan penuh kejujuran. Dalam hubungan ini saya perlu memberi penegasan bahwa tindakan anti korupsi ini tidak perlu membawa ketakutan kepada siapapun, sebab hanya yang salahlah yang pantas mendayagunakan aparatur negara, Pemerintah berharap secepatnya menyelesaikan pembahasan RUU Peradilan tata Usaha Negara bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat” (Pidato Kenegaraan, Presiden Republik Indonesia, Soeharto, Di Depan Sidang Dewan Perwakilan Rakyat, pada tanggal 16 Agustus 1983).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar