Selasa, 23 Februari 2010

Akibat Korupsi

Mengenai akibat korupsi, ada dua pendapat. Ada yang mengatakan korupsi itu tidak selalu berakibat negatif, kadang-kadang berakibat positif., ketika korupsi itu berfungsi sebagai uang pelicin bagaikan tangki minyak pelumas pada mesin. Pendapat pertama ini banyak dianut oleh peneliti Barat. Pendapat yang kedua mengatakan bahwa korupsi itu tidak pernah membawa akibat positif, seperti Gunnar Myrdal yang mengatakan sebagai berikut.
a. Korupsi menetapkan dan memperbesar masalah-masalah yang menyangkut kurangnya hasrat untuk terjun di bidang usaha dan mengenai kurang tumbuhnya pasaran nasional.
b. Korupsi mempertajam permasalahan masyarakat plural sedang bersamaan dengan itu kesatuan Negara bertambah lemah. Juga karena turunnya martabat pemerintah, tendensi-tendensi itu mambahayakan stabilitas politik.

c. Korupsi mengakibatkan turunnya disiplin sosial. Uang suap itu tidak hanya dapat memperlancar prosedur administrasi, tetapi biasanya juga berakibat adanya kesengajaan untuk memperlambat proses administrasi agar dengan demikian dapat menerima uang suap. Di samping itu, pelaksanaan rencana-rencana yang sama. Dalam hal itu Myrdal bertentangan dengan pendapat yang lazim, bahwa korupsi itu harus dianggap sebagai semir pelicin.

Myrdal menyebut Negara-negara di Asia Selatan sebagai the soft state yang merajalelanya korupsi merupakan sebagai satu aspek dan pada umumnya mengakibatkan disiplin sosial yang rendah. Korupsi merupakan hambatan besar bagi pembangunan. Koentjaraningrat pun memandang korupsi sebagai salah satu kelemahan dalam pembangunan. Beliau mengatakan sebagai berikut.
“Jelas bahwa banyak yang masih harus kita ubah kalau kita hendak mengatasi penyakit-penyakit sosial budaya yang pernah seperti krisis otoritas, kemacetan administrasi, dan korupsi menyeluruh yang sekarang mengganas dalam masyarakat Indonesia. Bagaimana caranya mengubah mentalitas lemah itu, dan membina mentalitas yang berjiwa membangun? Menurut hemat saya ada empat jalan yaitu: (1) dengan memberi contoh yang baik (2) dengan memberi perangsang-perangsang yang cocok (3) dengan persuasi dan penerangan; dan (4) dengan pembinaan dan pengasuh suatu generasi yang baru untuk masa yang akan datang sejak kecil dalam kalangan keluarga.
Sepeti diketahui bahwa pendapatan negara diperoleh antara lain dari sektor pungutan bea masuk dan bea ke luar serta penerimaan pajak. Penerimaan atas dua faktor ini digunakan untuk menunjang pembangunan dan pembinaan bangsa. Pendapatan negara dapat berkurang apabila pungutan bea masuk dan bea ke luar dan penerimaan pajak tidak dapat diselamatkan karena adanya penyelundupan dan penyelewengan pajak-pajak negara oleh oknum-oknum pada kedua sektor tersebut. Penyelewengan tersebut dapat terjadi karena adanya korupsi. Khusus di dalam penyelundupan impor karena adanya korupsi tersebut di samping hilangnya sebagian bea masuk yang seharusnya masuk dalam kas negara juga barang impor tersebut dapat memukul produksi dalam negeri oleh karena jika tidak diawasi secara ketat barang impor tersebut secara relatif dapat lebih murah dibandingkan barang produksi dalam negeri.
Sebagai contoh riil dalam penyelundupan ini adalah kasus dari Robby cahyadi yang bekerja sama dengan kepala Pemberantasan Penyelundupan Bea dan Cukai Tanjung Priok dimana keuangan negara yang seharusnya masuk dalam kas negara telah hilang sama sekali akibat pelarian bea masuk karena permainan oknum-oknum tersebut.
Negara kita pada saat ini banyak mendapat bantuan dari luar negeri khususnya dari IGGI untuk Pembangunan Nasional dan Pembinaan Bangsa. Untuk menginvestasikan bantuan-bantuan tersebut dalam masyarakat disalurkan melalui bank-bank Pemerintahan artinya bank-bank tersebut yang menyeleksi siapa-siapa dan perusahaan mana yang dapat diberikan kredit.
Sebagai contoh kita ambil fakta-fakta pemberian kredit oleh bank-bank Pemerintah di Kalimantan Barat sampai akhir tahun 1974. Dari jumlah 52 industri : 4 pabrik cold strorage 3 industri tri minyak kelapa – 28 industri shaw mill 2 industri plywood – 14 industri crumb rubber dan 1 pabrik seng yang dari jumlah semuanya ini di antaranya terdapat 5 perusahaan joint venture dengan modal atau investasi keseluruhannya: Rp 18.253,8 juta (delapan belas milyar dua ratus lima puluh tiga juta delapan ratus ribu rupiah).
Dari jumlah ini hanya 10,5% di antaranya adalah modal pribumi dan 89,5% dalah investasi golongan non pribumi cina. Seluruh investasi disektor industri yang ditamankan sejumlah 89,5% adalah milik golongan nonpribumi cina, investasi mana sebagian besar diperoleh dari kredit bank-bank Pemerintah tersebut. Dari seluruh jumlah kredit untuk pertumbuhan industri di Kalimantan Barat, 85% di antaranya diberikan kepada golongan Cina jadi hanya 15% kredit diberikan untuk golongan pribumi. Mengenai kredit ini dapat dikemukakan pula pada suatu jangka waktu tertentu terdapat 143 permohonan kredit semuanya dari golongan ekonomi lemah atau golongan pribumi untuk satu sektor usaha. Dari 143 permohonan kredit hanya sejumlah: Rp 80.200.000,- yang dikabulkan sehingga dari sini dapat diketahui bahwa berpuluh-puluh milyar kredit investasi dan kredit perdagangan yang diberikan oleh bank-bank untuk semua sektor usaha hanya ratusan juta saja yang diterima oleh tangan pengusaha lemah yang umumnya terdiri dari golongan pribumi. Beberapa faktor dominananya golongan non pribumi/khususnya golongan Cina dan penyelundupan-penyelundupan yang dilakukannya yang secara langsung maupun tidak langsung melumpuhkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dari fakta-fakta di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pemberi kredit tersebut tidaklah adil, oleh karena diduga keras adanya korupsi atau cenderung mengarah pada adanya korupsi dalam pelaksanaan pemberian kredit tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar